Featured Post Today
print this page
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Program Kerja LMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program Kerja LMK. Tampilkan semua postingan

LMK Hadir dalam Gerakan Menanam Pohon, Menanam Kebaikan Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik.


Dalam rangka mendukung program PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Bapak M. Anwar melakukan penanaman pohon sebanyak 100 Pohon di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, minggu (04/12/2022).

Adapun kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Bapak M. Anwar dan diikuti oleh seluruh ASN tingkat Kecamatan, Lurah Rawa Bunga, PKK, FKDM, LMK, RT/RW setempat, Biznet,dan Pihak Sekolah Santo Antonius.



"Menanam pohon sebagai bukti kita peduli terhadap lingkungan, dengan ikut andil melestarikan lingkungan dan sebagai Mengantisipasi Pemanasan Global, selain menambah keindahan, dengan penanaman pohon kita bisa menghijaukan lingkungan, kita ciptakan lingkungan bersih, hijau dan sehat, asli dan nyaman, teduh dan menjadi tempat penyerapan air alami sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dilingkungan. Wali Kota Bapak M. Anwar, berharap  pohon yang ditanam seperti Mahoni, Tebebuya dan Sawo Kecik dapat tumbuh dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. 


Sumber :
Foto : Bang Budi FKDM dan LMK

Roadshow LMK RAWABUNGA - Pemberdayaan UKKT RW.


Sesuai dengan amanat Pasal 13 ayat 96 (Perda No.5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Rawa Bunga adalah mitra Lurah yang bertujuan untuk membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan, menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat

Sebagai sebuah organisasi, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Rawa Bunga bisa diartikan sebagai sebuah wadah berhimpunnya para tokoh masyarakat dari setiap RW untuk menampung aspirasi, menggali potensi, dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Adapun Susunan Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara Kota Administrasi JakartaTimur Periode 2021 - 2024.

Rawa Bunga adalah sebuah kelurahan dengan luas wilayah ± 87,65 Ha, dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 109 dan Rukun Warga (RW) berjumlah 9 dengan jumlah penduduk sebanyak 25.270 jiwa terdiri dari laki-laki 12.680 dan perempuan 12.590 jiwa (sumber: Musrenbang tahun 2021).

Karang Taruna di Rawa Bunga dianggap belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kebanyakan pemuda tidak peduli atau tidak ikut serta dalam organisasi Karang Taruna. Karang Taruna seolah olah menjadi organisasi yang eksklusif.

Berdasarkan latar belakang diatas LMK Kelurahan Rawa Bunga terpanggil untuk mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 81 Tahun 2021 tentang Perberdayaan Karang Taruna, dalam bentuk kegiatan Road Show “SILATURAHMI DAN PEMBERDAYAAN SERTA PENGUATAN UNIT KERJA KARANG TARUNA RW SE - KELURAHAN RAWA BUNGA”.

Road Show ini secara umum diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi serta membawa informasi dan data terkait bidang-bidang kerja untuk ditindak lanjuti dalam menjalankan fungsinya, dan secara khusus diharapkan dapat membantu Karang Taruna menjadi organisasi yang lebih baik lagi.

Maksud kegiatan Road Show LMK Kelurahan Rawa Bunga adalah dalam Rangka Silaturahmi, Penguatan serta Pemberdayaan Unit Kerja Karang Taruna RW dan melihat secara langsung perkembangannya. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan Informasi dan melihat secara langsung Organisasi Karang Taruna;

2. Mengetahui berbagai persoalan dan masalah yang dihadapi di Organisasi Karang Taruna;

3. Mengetahui tingkat efektivitas peran yang dilakukan oleh RW dan Elemen masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalaan yang dihadapi oleh generasi muda di wilayah;

4. Mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna Republik Indonesia ;

5. Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna;

6. Mensosialisasikan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna;

7. Mensosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1476 tentang Dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan & Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga Tahun Anggaran 2021;

8. Mendorong terbentuknya Unit Kerja Karang Taruna RW.;

9. Menyerap aspirasi Karang Taruna

Sehingga Dari hasil Roadshow LMK Kelurahan Rawa Bunga terdapat kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut :

Kunjungan Kerja LMK ke Unit Kerja Karang Taruna RW yang dimulai pada hari Jum’at, tanggal 18

Februari 2022 yaitu Unit kerja Karang Taruna RW.05 dan berakhir pada hari Jum’at, tanggal 18

Maret, tahun 2022 telah memberikan kesan positif karena disambut baik tidak hanya keluarga

besar Karang Taruna, Unit Kerja Karang Taruna Tingkat RW, Karang Taruna Kelurahan Rawa

Bunga, Lurah Rawa Bunga tapi juga seluruh komponen kelembagaan serta masyarakat Rawa

Bunga

2. Roadshow LMK ke Unit Kerja Karang Taruna secara umum berjalan dengan baik sesuai dengan

agenda. Serangkaian kegiatan yang telah dilakukan Anggota LMK Kelurahan Rawa Bunga

diharapkan memberi manfaat positif bagi Organisasi Karang Taruna. Bagi LMK Kelurahan Rawa

Bunga ini menjadi awal dan momentum baik untuk memperbaiki kualitas kinerja dalam

membuat produk-produk legislasi yang lebih berkualitas lagi

3. Perlu usaha bersama yang lebih sistematis dan konfrehensif antara Kelurahan dan lembaga

Pemerintahan dalam penanganan masalah-masalah diwilayah, Khususnya Generasi Muda.

4. Perlu adanya dukungan lebih serius dan maksimal dari pemerintah untuk mendukung peranan

LMK dalam Penguatan dan Pemberdayaan Organisasi Karang Taruna.

5. Kondisi dan posisi Organisasi Karang Taruna membutuhkan dukungan dari seluruh elemen

masyarakat dalam menjalankan Program Kerja.

6. LMK Kelurahan Rawa Bunga mengapresiasi Karang Taruna yang sudah bersinergi dan

berpartisipasi dalam kegiatan diwilayah Kelurahan Rawa Bunga.

7. LMK Kelurahan Rawa Bunga mengajak para Ketua RT dan RW agar mempersiapkan kader-kader

yang ada diwilayah guna re-generasi.

8. Perlu adanya kegiatan-kegiatan simultan untuk mempertajam Karang Taruna, contoh

mengadakan pertemuan rutin, LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan), dan kegiatan pelatihan

lainnya.

9. Adanya bimbingan / pendampingan dari unsur kelembagaan( RW, FKDM, LMK, Tokoh

Masyarakat ) di wilayah serta MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) bagi anggota Karang

Taruna

10. Memperluas jaringan / hubungan dengan organisasi lainnya diluar Karang Taruna.

11. Karang Taruna harus bisa membuka diri untuk menjadi organisasi yang Inklusif.

12. Karang Taruna harus bisa bermanfaat baik diri sendiri maupun lingkungan.

13. Diharapkan Karang Taruna dapat mencentak kader-kader pemimpin yang berkualitas dimasa

yang akan datang.











LMK Rawa Bunga


Rapat Anggota LMK Kelurahan Rawa Bunga dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja LMK Kelurahan Rawa Bunga Periode 2021-2024


Dokumen Rencana Kerja LMK Kelurahan Rawa Bunga merupakan penjabaran tugas dan fungsi LMK, diharapkan menjadi pedoman seluruh anggota dalam pelaksanaan Program Kerja atau kegiatan LMK selama 1 (satu) tahun. Rencana kerja ini dibuat untuk menjalankan amanat perda DKI Jakarta No. 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan sebagaimana termaktub dalam pasal 11 tentang tugas LMK.

Rapat Penyusunan rencana kerja ini yang diadakan di kantor sekretariatan LMK Kelurahan Rawa Bunga pada hari senin, 03 Januari 2022, berdasarkan Bottom-up planning yang menekankan pada proses partisipatif dengan mengikuti sertakan seluruh pemangku kepentingan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat /pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, di kelurahan Rawa Bunga, dengan kata lain pembangunan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat agar sesuai dengan Slogan Gubernur DKI Jakarta, Maju Kotanya, Bahagia Warganya.

Pelaksanaan kegiatan dalam rapat rencana kerja ini baru mencakup 3 hal pembahasan, yaitu pelaksanaan Pembangunan, Pelayanan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat.

Program dan tahapan-tahapan dalam penyusunan program kerja ini akan mengkolaborasikan dengan Program yang sudah berjalan pada periode Anggota LMK periode 2017-2021 dan dengan demikian Anggota LMK periode 2021-204 dapat bekal untuk penjajakan, Identifikasi, Pendaataan Aspirasi, Potensi dan Masalah-masalah yang ada di wilayah Kelurahan Rawa Bunga, sehingga dapat membuat Database / Pemetaan dan pemantapan rancangan Program kerja.

Penyusunan Dokumen Rencana Kerja ini akan dilanjutkan pada pleno lanjutan.

Salam
Y
LMK Kel. Rawa Bunga








 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2021. Selamat datang di Jendela Informasi LMK Rawa Bunga - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger