Dokumen Rencana Kerja LMK Kelurahan Rawa Bunga merupakan penjabaran tugas dan fungsi LMK, diharapkan menjadi pedoman seluruh anggota dalam pelaksanaan Program Kerja atau kegiatan LMK selama 1 (satu) tahun. Rencana kerja ini dibuat untuk menjalankan amanat perda DKI Jakarta No. 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan sebagaimana termaktub dalam pasal 11 tentang tugas LMK.
Rapat Penyusunan rencana kerja ini yang diadakan di kantor sekretariatan LMK Kelurahan Rawa Bunga pada hari senin, 03 Januari 2022, berdasarkan Bottom-up planning yang menekankan pada proses partisipatif dengan mengikuti sertakan seluruh pemangku kepentingan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat /pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, di kelurahan Rawa Bunga, dengan kata lain pembangunan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat agar sesuai dengan Slogan Gubernur DKI Jakarta, Maju Kotanya, Bahagia Warganya.
Pelaksanaan kegiatan dalam rapat rencana kerja ini baru mencakup 3 hal pembahasan, yaitu pelaksanaan Pembangunan, Pelayanan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat.
Program dan tahapan-tahapan dalam penyusunan program kerja ini akan mengkolaborasikan dengan Program yang sudah berjalan pada periode Anggota LMK periode 2017-2021 dan dengan demikian Anggota LMK periode 2021-204 dapat bekal untuk penjajakan, Identifikasi, Pendaataan Aspirasi, Potensi dan Masalah-masalah yang ada di wilayah Kelurahan Rawa Bunga, sehingga dapat membuat Database / Pemetaan dan pemantapan rancangan Program kerja.
Penyusunan Dokumen Rencana Kerja ini akan dilanjutkan pada pleno lanjutan.
Salam
Y
LMK Kel. Rawa Bunga