Halal bihalal adalah tradisi khas masyarakat Muslim Indonesia setelah Lebaran (Idulfitri) untuk bersilaturahmi, memaafkan kesalahan, dan mempererat persaudaraan, seringkali diadakan di rumah, kantor, atau tempat umum. Tradisi ini bermakna meluruhkan dosa sosial dan membersihkan hati, serta menurut KBBI, merupakan acara maaf-memaafkan setelah berpuasa Ramadan.
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kelurahan Rawa Bunga mengadakan acara Halal Bi Halal antara Pemerintah Kelurahan dengan semua Elemen Lembaga ditingkat kelurahan baik LMK, RW, RT, TP. PKK,Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya Kepala Puskesma Pembantu, Camat Kecamatan Jatinegara, ASN, Kasatpel Dukcapil, Ksatlak PTSP, Kasatpol PP, Babinsa, Binmaspol, Satlinmas, dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahim antara Pemerintah Kelurahan dengan lembaga-lembaga yang ada di Kelurahan Rawa Bunga, namun ada sedikit catatan dari kami kurangnya undangan untuk Karang Taruna mungkin kelupaan kali ya.. mudah-mudahan kedepannya diundang anak - anak muda biar lebih Guyub.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Lurah Kelurahan Rawa Bunga Bapak Angga, Bahwa acara ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempererat persatuan, saling memaafkan kesalahan antara pemerintah dan elemen kelembagaan dan masyarakat.
Selanjutnya semua hadiri saling bersalam-salam satu sama lain ditutup dengan makan siang yang telah disediakan.
Luar biasa.


