Silaturahmi bersama Paralegal / Posbankum Kelurahan Rawa Bunga dalam Rangka Rencana Sosialisasi

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Posbankum, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Rawa Bunga bekerjasama dengan Pihak Pemerintahan dan Paralegal untuk segera menggelar sosialisasi kepada warga Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Disampaikan oleh perwakilan paralegal bahwa Posbankum Kelurahan diisi oleh sumber daya manusia (SDM) paralegal yang telah mengikuti diklat paralegal yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Paralegal di Posbankum Kelurahan memberikan empat jenis layanan, yaitu:

1. Layanan Informasi Hukum;
2. Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi;
3. Layanan Penyelesaian Konflik atau Perkara;
4. Layanan Rujukan ke Advokat.

Kasie Pemerintahan menyampaikan keberadaan Posbankum juga dinilai strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat secara gratis sebagai wujud hadirnya negara untuk menjamin hak konstitusional warga. Dalam penyelesaian sengketa, pendekatan non-litigasi seperti mediasi menjadi solusi utama dengan melibatkan tokoh masyarakat serta unsur 3 Pilar di kelurahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.



Rencananya kegiatan ini berlangsung mulai bulan Mei 2026 dimulai dari RW 01 sampai dengan RW 09 di masing-masing wilayah dengan turut mengundang perwakilan RT, RW, PKK, Dasawisma, Jumatik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Kepemudaan, Karang Taruna dan Unsur masyarakat lainnya.



Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2021. Jendela Informasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Rawa Bunga - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger