Penguatan anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan peran serta mereka dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas anggota, penguatan kelembagaan LMK, serta optimalisasi sinergi dengan pihak terkait seperti RT/RW, kelurahan, dan DPRD