Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021, menindak lanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 tahun 2021. Pelaksanaan pendataan oleh Kader Dasawisma PKK, dengan menggunakan Aplikasi Carik Jakarta, dimana link carik Jakarta Mandiri akan disebar luaskan oleh kader Dasawisma PKK kepada masing-masing rumah tangga yang menjadi anggotanya.
Tim Penggerak menyampaikan tentang tugas Dasawisma PKK, agar dapat membantu dan memahami kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan bertanggung jawab untuk membina Kelompok Dasawisma di wilayah masing masing dalam melaksanakan tugasnya yaitu mendata, menggerakkan dan menyampaikan informasi. Kader Dasawisma PKK juga mengetahui kelompok serta peta kelompoknya.
Kader PKK siap didata dan siap mendata
LMK Keluran Rawa Bunga