Apa itu LMK? Peran tugas dan Fungsinya dalam menyukseskan pembangunan di DKI

 

Lembaga Musyawarah Kota (LMK) merupakan institusi demokrasi yang dibangun di DKI sebagai wadah tempat berhimpunnya para tokoh untuk menampung aspirasi masyarakat di tingkat kota madya dalam upaya mewujudkan jargon pembangunan  bahwa  “pembangunan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.” Ungkapan tersebut, walaupun tidak sering diucapkan sekarang, namun  masih amat relevan  karena sejatinya  pembangunan harus dilaksanakan dari bawah,  dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pembangunan yang bermula dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dalam implementasinya masih memerlukan perjuangan yang panjang, karena pembangunan dari atas dan  bersifat “top down,” tidak mudah dihilangkan karena sudah berakar sejak era Orde Baru, pada hal sudah jelas  mengabaikan hakikat dan tujuan  pembangunan.

Walaupun  segala perencanaan pembangunan dari atas dan bersifat “top down,” tetapi dalam praktik  di masa lalu  harus diakui,  banyak juga pembangunan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat seperti pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan pembangunan pengairan yang sangat terkait erat  kepentingan para petani.

Pada  era Orde Reformasi (1998-sekarang),  perencanaan pembangunan yang berbasis kepada kebutuhan masyarakat semakin  mendapat tempat.  Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari bawah yaitu dari  desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sampai  pusat,  dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Proses perencanaan pembangunan dari bawah (bottom up), terus dikembangkan dan dilaksanakan.

Sekalipun dalam pelaksanaan, masih sering mengulangi kebiasaan di masa Orde Baru, akibat kuatnya pengaruh dan kepentingan para kader partai politik di parlemen pada semua tingkatan.

Di DKI Jakarta proses perencanaan dan pembangunan dari bawah semakin diberi ruang yang baik  dengan didirikannya Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang semula dinamakan  Dewan Kelurahan (Dekel) pada tingkat kelurahan, kemudian diperluas pada tingkat kota madya dengan dibentuknya  Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Berdirinya Lembaga ini merupakan bentuk pemberian  legitimasi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bahwa aspirasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan, sehingga perlu diberi wadah.  Supaya para tokoh masyarakat  yang dipilih sebagai representasi dari  masyarakat, mudah bergerak untuk menjangkau tiap rumah dalam lingkungan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan, maka disediakan anggaran tiap bulan untuk honor atau  dana operasional.

Dalam rangka  menyegarkan kembali  pemahaman dan penghayatan terhadap LMK, maka dipandang perlu dikemukakan  tugas dan fungsi Lembaga Masyarakat Kota.

Tugas dan Fungsi LMK

Sebelum membincangkan tugas dan fungsi LMK, terlebih dahulu dijelaskan fungsi dan tugas  pemerintah  yang disebut eksekutif, yaitu menjalankan dan melaksanakan pemerintahan. Pemerintah di semua tingkatan, mulai  dari Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota,  Gubernur/Wakil Gubernur, dan Presiden/Wakil Presiden yang dipilih melalui pemilukada dan pemilu Presiden/Wakil Presiden secara demoktaris,  menjalankan pemerintahan di tingkat masing-masing. Camat, Lurah dan Kepala Desa  dilantik oleh Bupati atau Walikota untuk  menjalankan pemerintahan atas nama Bupati dan Walikota.

DKI sebagi daerah khusus,  Lurah menjalankan pemerintahan dibawah Camat dan Walikota,  atas mandat dan  kekuasaan politik dari Gubernur DKI yang dipilih dalam pemilukada  yang demokratis.

Dalam menjalankan fungsi dan peran, pemerintah tidak hanya melaksanakan program pembangunan    yang sudah  diprogramkan dan dianggarkan dalam APBD, tetapi juga sangat penting mendengar dan merekam aspirasi masyarakat baik langsung ataupun melalui para tokoh masyarakat yang berhimpun di Lembaga Musyawarah Kelurahan dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Untuk menjaga independensi (kebebasan) para tokoh masyarakat, maka mereka harus bersifat  amanah (jujur), shidiq (benar), fathanah (cerdas) dan tabligh(mampu berkomunikasi secara baik).

Hal itu sangat penting sebab Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah wadah tempat berhimpunnya para tokoh masyarakat yang berfungsi sebagai mediator, penyambung lidah  dan pembawa  suara  aspirasi masyarakat.  Kalau mereka tidak memiliki sifat-sifat yang disebutkan di atas, maka keberadaan LMK tidak akan ada gunanya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi, anggota LMK, mau tidak mau harus bermitra dan bekerjasama dengan eksekutif seperti Walikota di tingkat Kota Madya dan Lurah di tingkat Kelurahan.

Sejatinya semua bidang pembangunan  yang terkait dengan masyarakat harus bermitra dan bekerjasama dengan LMK.  

Pertama, dalam pengusulan program.  Program yang diusulkan tokoh-tokoh masyarakat yang berhimpun dalam LMK, harus merupakan usulan dari masyarakat yang telah dilihat, dan disaksikan urgensinya.  Selain itu, telah dimusyawarahkan di lingkungan mereka dan eksekutif sehingga menjadi program bersama yang diusulkan dan diperjuangkan.

Kedua, dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Masalah ini sangat penting karena jumlah aparat keamanan masih terbatas jumlahnya, sehingga masyarakat perlu menjadi mata dan telinga aparat keamanan dalam mengantisipasi dan  menjaga keamanan dan ketertiban. Ini amat diperlukan mengingat jumlah aparat keamanan masih terbatas jumlahnya.

Ketiga, dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masalah ini penting karena belum semua masyarakat menyadari pentingnya menjaga  kebersihan lingkungan.  Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membuang sampah pada tempatnya.  Selain itu, masih banyak yang tidak peduli kepada kesehatan lingkungan dengan merokok di sembarangan tempat, membuang puntung rokok, membiarkan genangan air di parit atau tong-tong bekas sehingga menjadi sarang nyamuk. Begitu juga, membiarkan lingkungan rumah kotor, yang  menimbulkan bau busuk dan  penyakit.  Masalah tersebut  harus  menjadi perhatian ketua dan seluruh anggota LMK dengan memberi pencerahan dan penyadaran kepada masyarakat supaya berpartisipasi menjaga lingkungan yang bersih.

Keempat, berperan  dalam mendorong terbangunnya  kehidupan yang harmonis dan damai dilingkungannya. Masalah ini semakin penting karena tawuran warga semakin menjadi kecenderungan masyarakat terutama anak-anak muda. Dalam masalah ini, pencegahan agar tidak terjadi tawuran warga sangat penting dan mendesak. Salah satu cara untuk mencegah supaya tidak terjadi tawuran ialah mengembangkan kebiasaan silaturrahim warga dan dialog.  Semua modal sosial di masyarakat harus didayagunakan dalam upaya mencegah terjadinya tawuran.

Kelima, bermitra dan bekerjasama menyukseskan pemilukada DKI .  Dalam rangka menyukseskan pemilukada DKI, ketua dan seluruh anggota LMK di Jakarta, diharapkan memberi pencerahan, penyadaran, dan pembinaan kepada masyarakat supaya menjauhi politik uang (money politic).  Politik uang tidak hanya dilarang UU, tetapi juga hukum agama dan adat.  Jika kita mencintai Jakarta dan bangsa Indonesia, maka kita harus mengkampanyekan anti politik uang dalam pemilukada DKI. Oleh karena lebih banyak mudaratnya darpada manfaatnya. 






Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2021. Selamat datang di Jendela Informasi LMK Rawa Bunga - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger