Ease of Doing Business (EoDB) adalah sebuah indeks yang dibuat oleh Bank Dunia terhadap kemudahan berusaha di 190 negara. Provinsi DKI Jakarta terus berusaha untuk mendorong peringkat EODB Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Peringkat tersebut dapat diraih jika pelaku usaha di Jakarta sudah benar-benar merasakan kemudahan mengurus sendiri perizinan atau non perizinannya dengan mudah, salah satunya melalui aplikasi perizinan dengan pelayanan online, JakEVO.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sehingga membuktikan bahwa urus izin SENDIRI itu MUDAH.
JakEVO merupakan sebuah program aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mampu memberikan berbagai macam platform elektronik yang memudahkan pemohon sehingga diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam pengurusan izin/non izin. Dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang user friendly.
Hal yang dapat disampaikan atas Sosialisasi pelayanan Secara ONLINE
- Pelayanan Urusan Perkawinan
- Pelayanan Perkawinan Pertama
- Pelayanan Perkawinan dibawah Umur (19Tahun)
- Pelayanan Perkawinan Kedua
- Pelayanan SUrat Keterangan Pendaftaran Obejk Pajak Baru
- Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang